Warga Tiongkok Diwajibkan Scan Wajah Untuk Mendapatkan layanan Internet

Warga Tiongkok sekarang harus menggunakan pengenalan wajah (Face Detection) untuk mendaftarkan dirinya agar terhubung ke layanan internet atau mendapatkan nomor ponsel baru. Pemerintah Cina mengumumkan peraturan ini pada Bulan September bahwa penduduk yang mengajukan untuk permintaan perangkat seluler atau internet baru akan dipindai wajahnya oleh operator telekomunikasi. Aturan baru ini mulai berlaku pada 1 Desember.

Kementerian Industri dan Teknologi Informasi (MIIT) Tiongkok, yang merupakan badan negara yang bertanggung jawab untuk mengatur Internet dan teknologi. Menuliskan bahwa keputusan itu adalah bagian dari upayanya untuk "melindungi hak dan kepentingan warga negara yang sah di dunia maya". Dan mencegah penipuan, menurut Quartz. Laporan terbaru menunjukkan bahwa China memiliki sekitar 854 juta pengguna internet.

Undang undang baru juga akan melarang penduduk mentransfer nomor ponsel mereka ke orang lain. Menurut Quartz, China tampaknya menjadi negara pertama yang membutuhkan pengenalan wajah untuk berlangganan layanan seluler dan Internet. Undang-undang baru ini adalah bagian dari upaya Tiongkok untuk memonitor warga negaranya dan memonitor aktivitas dan perilaku berinternet mereka.

Indoinfohape-face-detection
Face Detection 


Bulan lalu, media pemerintah Cina mengumumkan pengembangan "Kamera Super" baru. Kamera 500 megapiksel berdasarkan kecerdasan buatan yang mampu mengidentifikasi wajah individu. Bahkan di tengah kerumunan puluhan ribu orang dengan "presisi sempurna". Menurut media pemerintah, perangkat ini lima kali lebih kuat daripada mata manusia. Dan dapat memiliki "aplikasi militer, pertahanan nasional dan keamanan publik."

Tahun lalu, Cina juga mengatakan telah mengembangkan kamera pengintai baru. Itu mengidentifikasi pengguna berdasarkan gaya berjalan dan siluet mereka. Teknologi "Gait Recognition" telah digunakan di beberapa kota di Cina, termasuk Beijing dan Shanghai.

Pada 2014, pemerintah Xi mengumumkan rencana untuk mengadakan program pemerintah yang disebut fdengan "Sistem Kredit Sosial". Sistem peringkat wajib yang luas dari 1,4 miliar penduduknya. Menurut China, sistem peringkat berusaha untuk memperkuat gagasan bahwa "menjaga kepercayaan itu mulia dan menghancurkan kepercayaan itu memalukan."

0 Response to "Warga Tiongkok Diwajibkan Scan Wajah Untuk Mendapatkan layanan Internet"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel